Prinsip-Prinsip Dasar Evaluasi

Posted by Kongkow edu On Sunday, November 22, 2009 0 komentar
Evaluasi dalam pendidikan formal merupakan faktor yang urgein untuk melihat perkembangan atau kemampuan serta keberhasilan secara keseluruhan peserta didik dalam proses belajar. Melalui Evaluasi pendidikan, sekolah dapat mengadakan penyempurnaaan terhadap program – program pendidikan yang tidak berfungsi secara maksimal dalam menngkatkan kualitas peserta didik.
Namun jauh dari pada itu, perlu diketahui terlebih dahulu prinsip – prinsip dasar evaluasi pendidikan, guna memberikan gambaran umum terhadap proses evaluasi secara tepat. Dalam makalah ini kami akan menguraikan mengenai tujuan, fungsi, kegunaan, klasifikasi, obyek, subyek dan ruang lingkup evaluasi pendidikan.

A. Tujuan Dan Fungsi Evaluasi Pendidikan
1. Tujuan Umum:
a. Mengukur efektifitas pengajaran dan metode – metode pengajaran yang telah diterapkan dan dilaksanakan oleh pendidik serta kegiatan belajar yang telah dilaksanakan peserta didik.
b. Menghimpun data sebagai bukti dan petunjuk terhadap tingkat kemampuan dan keberhasilan peserta didik mencapai tujuan – tujuan kurikuler pada proses pembelajaran dalam kurun waktu tertentu.
2. Tujuan Khusus:
a. Memberikan rangsangan kepada peserta didik dalam melaksanakan program pendidikan.
b. Menemukan faktor – faktor keberhasilan dan ketidakberhasilan dalam mengikuti program pendidikan, sehingga dapat dicarikan solusinya.
Adapun fungsi evaluasi Pendidikan, Menurut Anas Sudijono secara umum sebagai suatu tindakan atau proses evaluasi pendidikan memiliki tiga fungsi pokok, antara lain:
1. Mengukur kemajuan program pendidikan
2. Menunjang penyusunan rencana program pendidikan
3. Memperbaiki atau menyempurnakan kembali program pendidikan.
Dan secara khusus evaluasi pendidikan berfungsi, meliputi:
1. Secara psikologis, bagi peserta didik dapat mengenal kapasitas dan status dirinya dan bagi pendidik mengetahui kapasitas tetang hasil usahanya
2. Secara didaktik, bagi peserta didik dorongan perbaikan dan peningkatan prestasi dan bagi pendidik, fungsi diagnostik, fungsi penempatan, fungsi selektif dan fungsi bimbingan serta fungsi instruksional.
3. Secara admnistratif, memberikan laporan, memberikan data, dan memberikan gambaran
Namun, dilihat dari kepentingannya fungsi evaluasi pendidikan, antara lain:
1. Bagi pendidik/guru, untuk mengetahui kemajuan belajar peserta didik, kelemahan dalam cara mengajar di PBM, memperbaiki proses belajar mengajar dan menentukan kelulusan peserta didik.
2. Bagi peserta didik, mengetahu kemampuan dan hasil belajar, memperbaiki cara belajar dan menumbuhkan motivasi dalam belajar.
3. Bagi sekolah, mengukur mutu hasil pendidikan, menegtahui kemajuan dan kemunduran sekolah, membuat keputusan kepada pserta didik dan mengadakan perbaikan kurikulum.
4. Bagi orang tua, mengetahui hasil belajar anaknya, meningkatkan pengawasan, bimbingan dan bantuan kepada anaknya dalam usaha belajar.
5. Bagi masyarakat, mengetahui kemajuan sekolah, memberikan kritik dan saran bagi kurikulum pendidikan di sekolah dan meningkatkan partispasi masyarakat dalam usahanya membantu lembaga pendidikan.
Sedangkan menurut Ramayulis Evaluasi pendidikan, termasuk pendidikan Islam berfungsi sebagai:
1. Untuk mengetahui peserta didik yang terpandai dan terbodoh di kelas
2. Untuk mengetahui bahan yang telah diajarkan apakah telalah dimiliki oleh peserta didik
3. Untuk mendorong kompetisi yang sehat antar peserta didik
4. Untuk mengetahui perkembangan peserta didik
Maka berdasarkan klasifikasi fungsi evaluasi pendidikan yang beragam, Ngalim Purwanto merinci fungsi evaluasi pendidikan ke dalam empat kelompok, yaitu:
1. Untuk mengetahui kemajuan dan perkembangan serta keberhasilan siswa setelah melaksanakan kegiatan belajar dalam jangka waktu tertentu.
2. Untuk mengetahui keberhasilan program pengajaran, yang meliputi tujuan, materi, metode, kegiatan belajar – mengajar, alat dan sumber belajar serta prosedur dan alat evaluasi pembelajaran.
3. Untuk keperluan bimbingan konseling, sebagai informasi atau data dalam pelaksanaan bimbingan konseling.
4. Untuk perbaikan dan pengembangan kurikulum sekolah.
B. Kegunaan Evaluasi Pendidikan
Evaluasi pendidikan dilihat dari segi kebutuhannya, memiliki kegunaan sebagai berikut:
1. Kegunaan admnistratif
2. Kegunaan instruksional
3. Kegunaan bimbingan dan penyuluhan
4. Kegunaan bagi penyelidikan
Sedangkan menurut Anas Sudijono kegunaan evaluasi pendidikan, yaitu:
1. Evaluator memperoleh informasi mengenai hasil – hasil yang dicapai dalam program pelaksanaan pendidikan
2. Dapat diketahuinya relevansi antara program pendidikan yang dirumuskan dengan tujuan pendidikan yang hendak dicapai
3. Dapat dilakukan usaha perbaikan, penyesuaian dan penyempurnaan program pendidikan.
C. Klasifikasi Evaluasi Pendidikan
Menurut Sumadi Suryabrata evaluasi pendidikan dapat diklasifikasikan menjadi tiga kelompok, antara lain:
1. Klasifikasi evaluasi pendidikan berdasarkan fungsingnya, harus memenuhi beberapa kebutuhan:
a. Psikologik, untuk kerangka acuan untuk melangkah menuju tujuan pendidikan.
b. Didaktik, untuk motivasi belajar kepada peserta didik, memberikan pertimbangan pemberian bahan pengajaran, metode pengajaran dan bimbingan khusus kepada peserta didik.
c. Administratif, untuk pengisian buku rapor, menentukan indeks prestasi, pengisian STTB, dan tentang ketentuan kenaikan kelas.
2. Klasifikasi evaluasi pendidikan berdasarkan Keputusan pendidikan:
a. Keputusan Individual, keputusan pendidikan yang dibuat oleh individu – individu yang secara langsung menyangkut individu tertentu.
b. Keputusan Intistusional, keputusan pendidikan yang dibuat atau dikeluarkan oleh lembaga tertentu yang ditujukan kepada orang banyak
c. Keputusan Didaktik Institusional, keputusan pendidikan yang diambil untuk memenuhi kebutuhan – kebutuhan pengajaran.
d. Keputusan – keputusan penelitian, keputusan pendidikan yang diambil berdasarkan penelitian dalam rangka meningkatkan kualitas atau mutu pendidikan di masa yang akan datang.
Dan ditambahkan oleh Anas Sudijono yaitu keputusan yang bersifat bimbingan dan penyuluhan, yaitu keputusan - keputusan yang diterbitkan berdasarkan hasil evaluasi, seperti keputusan pemberian bimbingan agama sehubungan merebaknya kenakalan dan penyimpangan moral peserta didik.
3. Klasifikasi evaluasi pendidikan berdasarkan waktu dan penempatan Evaluasi pendidikan itu dilaksanakan:
a.Evaluasi Formatif, untuk mendapatkan umpan – balik guna penyempurnaan proses belajar – mengajar.
b.Evaluasi Sumatif, untuk mengukur keberhasilan seluruh program pendidikan pada akhir pelaksanaan pembelajaran.
D. Obyek dan Subyek Evaluasi Pendidikan
Objek evaluasi pendidikan adalah segala sesuatu yang bertalian dengan kegiatan atau proses pendidikan, yang dijadikan titik pusat perhatian atau pengamatan, sehingga diperoleh informasi tentang kegiatan atau proses belajar tersebut. Hal itu meliputi:
1. Aspek kemampuan, bekal kemampuan yang dimiliki oleh peserta didik dalam mengikuti atau melaksanakan proses belajar.
2. Aspek kepribadian, aspek kepribadian adalah sesuatu yang terdapat pada diri seseorang, dan menampakan bentuknya dalam tingkah laku.
3. Aspek sikap, aspek sikap, pada dasarnya adalah merupakan bagian dari tingkah laku manusia, sebagai gejala atau gambaran keprbadan yang memancar keluar.
Subyek atau pelaku evaluasi pendidikan ialah: orang yang melakukan pekerjaan evaluasi dalam bidang pendidikan. Berbicara tentang subyek evaluasi pendidikan di sekolah, kiranya perlu dikemukakan disini bahwa megenaisiapa yang disebut sebagai subyek evaluasi pendidikan itu akan sangat bergantung pada, atau dtentukan oleh suatu aturan yang menetapkan pembagian tugas untuk melakukan evaluasi tersebut. Jadi subyek evaluasi penidikan itu dapat berbeda - beda orangnya.
Dalam kegiatan evaluasi pendidikan dimana sasaran evaluasinya adalah prestasi belajar, maka subyek evaluasinya adalah guru atau dosen yang mengasuh mata pelajaran tertentu. Jika evaluasi yang dlakukan itu sasarannya adalah sikap peserta didik., maka subyek evaluasinya adlah guru atau petugas yang sebelum melaksanakan evaluasi tentang sikap itu, terlebih dahulu telah memperoleh pendidikan atau latihan (training) mengenai cara - cara menilai sikap seseorang.
Adapun apabila sasaran yang dievaluasi adalah kepribadian peserta didik, dmana pengukuran tentang kepribadian tu dilakukan dengan menggunakan instrument berupa tes yang sifatnya baku (standardized test), maka subyek evaluasinya tidak bisa lain kecuali seorang psikolog; yatu seseorang yang memang telah dididik untuk menjad tenaga ahli yang profesional di bidang psikologi. Hal ini disebabkan oleh kenyataan bahwa disamping alat – alat evaluasi yang digunakan untuk mengukur kepribadian seseorang itu sifatnya rahasia, juga hasil –hasil pengukuran yang diperoleh dari tes kepribadian itu, hanya dapat diinterpretasi dan disimpulkan oleh para psikolog tersebut, tidak mungkin dikerjakan oleh orang lain.
E. Ruang Lingkup Evaluasi Pendidikan
Menurut Wayan Nur Kencana ruang lingkup Evaluasi pendidikan dalam arti sempit hanya mencakup: Evaluasi hasil belajar, intelegensi, bakat, minat, hubungan sosial dan sikap serta kepribadian.
Sedangkan dalam arti luas ruang lingkup Evaluasi Pendidikan menurut Sufflebeam mencakup empat bagian:
1. Evaluasi Masukan ( input ), evaluasi berkaitan dengan kualitas masukan yang berupa calon peserta didik, baik menyangkut faktor kemampuan intelektualnya maupun aspek kepribadian yang bersfat non-intelektif.
2. Evaluasi Proses, evaluasi yang sasarannya adalah proses belajar – mengajar, termasuk faktor instrumentalnya, seperti kemampuan pendidik dalam mengajar, kesesuaian metodeloginya, kurikulumnya, media pendidikan dan sebagainya.
3. Evaluasi Produk, penilaian pendidikan yang sasarannya adaah hasil akhir suatu proses pendidikan.
4. Evaluasi Konteks, evaluasi yang berkaitan dengan masalah – masalah kompleks yang melibatkan hal – hal diluar proses pendidikan tetapi ia secara langsung mempengaruhi proses maupun hasil pendidikan.
F. Penutup
Demikian dapat disimpulkan bahwa tujuan umum evaluasi pendidikan: mengukur efektifitas pengajaran dan metode – metode pengajaran yang telah diterapkan dan dilaksanakan oleh pendidik serta kegiatan belajar yang telah dilaksanakan peserta didik dan menghimpun data sebagai bukti dan petunjuk terhadap tingkat kemampuan dan keberhasilan peserta didik mencapai tujuan – tujuan kurikuler pada proses pembelajaran dalam kurun waktu tertentu. Adapun tujuan khusus: memberikan rangsangan kepada peserta didik dalam melaksanakan program pendidikan dan menemukan faktor – faktor keberhasilan dan ketidakberhasilan dalam mengikuti program pendidikan, sehingga dapat dicarikan solusinya.
fungsi evaluasi pendidikan dibagi ke dalam empat kelompok, yaitu: untuk mengetahui kemajuan dan perkembangan serta keberhasilan siswa setelah melaksanakan kegiatan belajar dalam jangka waktu tertentu, untuk mengetahui keberhasilan program pengajaran, yang meliputi tujuan, materi, metode, kegiatan belajar – mengajar, alat dan sumber belajar serta prosedur dan alat evaluasi pembelajaran, untuk keperluan bimbingan konseling, sebagai informasi atau data dalam pelaksanaan bimbingan konseling dan untuk perbaikan dan pengembangan kurikulum sekolah.
Sedangkan kegunaan evaluasi pendidikan, yaitu: evaluator memperoleh informasi mengenai hasil – hasil yang dicapai dalam program pelaksanaan pendidikan, dapat diketahuinya relevansi antara program pendidikan yang dirumuskan dengan tujuan pendidikan yang hendak dicapai dan dapat dilakukan usaha perbaikan, penyesuaian dan penyempurnaan program pendidikan.
Menurut Sumadi Suryabrata evaluasi pendidikan dapat diklasifikasikan menjadi tiga kelompok, antara lain: 1. Klasifikasi evaluasi pendidikan berdasarkan fungsingnya, harus memenuhi beberapa kebutuhan: psikologik, didaktik, dan admnistratif. 2.Klasifikasi evaluasi pendidikan berdasarkan keputusan pendidikan: keputusan Individual, keputusan intistusional, keputusan didaktik institusional, keputusan – keputusan penelitian dan keputusan yang bersifat bimbingan dan penyuluhan. 3.Klasifikasi evaluasi pendidikan berdasarkan waktu dan penempatan Evaluasi pendidikan itu dilaksanakan: evaluasi formatif dan evaluasi sumatif,
Objek evaluasi pendidikan meliputi: aspek kemampuan, aspek kepribadian dan aspek sikap. Subyek atau pelaku evaluasi pendidikan ialah: orang yang melakukan pekerjaan evaluasi dalam bidang pendidikan. Dalam arti luas ruang lingkup Evaluasi Pendidikan menurut Sufflebeam mencakup empat bagian:Evaluasi Masukan ( input ), Evaluasi Proses, Evaluasi Produk dan Evaluasi Konteks.
Demikian makalah ini kami susun. Meskipun kami sadari masih banyak terdapat kekurangan baik dalam segi penulisan maupun uraian materi. Namun kami berharap makalah ini dapat bermanfaat, guna memotivasi diri dalam mempelajari lebih mendalam mengenai Evaluasi Pendidikan, khususnya tujuan, fungsi, kegunaan, klasifikasi, obyek, subyek dan ruang lingkup evaluasi pendidikan.
DAFTAR PUSTAKA
Kencana. Wayan Nur, Evaluasi Pendidikan, Surabaya: Usaha Indonesia, 1986
Purwanto. Ngalim, Prinsip – Prinsip dan Teknik Evaluasi Pendidikan, (Bandung: Remaja Rosda karya, 2004, cet ke-12
Ramayulis, Metodologi Pengajaran Agama Islam, Jakarta: Kalam Mulia, 2001 ,cet ke- 3
Suryabrata. Sumadi, Proses Belajar – Mengajar di Perguruan Tinggi, Yogyakarta, Andi Offset, 1983
Sudijono. Anas, Pengantar Evaluasi Pendidikan, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2006
Toha. M. Chabib, Teknik Evaluasi Pendidikan, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1996


0 komentar:

Post a Comment